Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal, Ternyata Ini Sebabnya

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Asep berjanji denda ini bakal segera diterapkan agar semua kendaraan mau melakukan uji emisi.
“Mohon maaf ya kadang masyarakat itu kalau mundur lagi kesadaran di mundur. Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi,” tuturnya.
Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut pada Januari 2022 pemprov baru menyediakan 341 tempat uji emisi yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Rinciannya, 302 tempat yang bisa menguji emisi mobil dan 39 tempat yang melayani uji emisi sepeda motor.
Padahal seharusnya, lokasi uji emisi khusus motor berjumlah 1.400 lokasi. Tentu jumlah ini masih sangat jauh dari target. (mcr4/jpnn)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR