Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal, Ternyata Ini Sebabnya
Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Asep berjanji denda ini bakal segera diterapkan agar semua kendaraan mau melakukan uji emisi.
“Mohon maaf ya kadang masyarakat itu kalau mundur lagi kesadaran di mundur. Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi,” tuturnya.
Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut pada Januari 2022 pemprov baru menyediakan 341 tempat uji emisi yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Rinciannya, 302 tempat yang bisa menguji emisi mobil dan 39 tempat yang melayani uji emisi sepeda motor.
Padahal seharusnya, lokasi uji emisi khusus motor berjumlah 1.400 lokasi. Tentu jumlah ini masih sangat jauh dari target. (mcr4/jpnn)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai