Uji Kelayakan dan Kepatutan Jenderal Andika Sebagai Calon Panglima TNI Dimulai, Begini Tahapannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Panglima TNI sudah dimulai pada Jumat (5/11). Rangkaian fit and proper test itu dimulai dengan melakukan verifikasi administrasi milik calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Berkas itu meliputi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat pemberitahuan atau SPT pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.
"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat 5 November oleh pimpinan komisi dan kapoksi (ketua kelompok fraksi),” kata Meutya melalui layanan pesan, Jumat (5/11).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menyebut proses uji dan kepatutan dan kelayakan dilanjutkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi I DPR dengan calon Panglima TNI, Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB.
Menurut Meutya, RDPU bakal berlangsung semi terbuka.
Pemaparan visi dan misi Jenderal Andika bisa diliput secara langsung.
Namun, pendalaman atas isu di TNI akan dilakukan tertutup.
Meutya mengatakan bahwa agenda uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR untuk pemberian persetujuan terhadap Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah dimulai pada hari ini. Begini tahapannya.
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024