Uji Kompetensi Awal Untuk Kualitas Guru
Kamis, 23 Februari 2012 – 16:22 WIB
Mendikbud melanjutkan, dari peta tersebut dapat dilihat kelebihan dan kelemahan para guru untuk dilakukan perbaikan. Bagi guru yang tidak lulus diberikan pendampingan dan pelatihan untuk perbaikan kompetensi guru. "Dengan uji kompetensi ini kita tahu persis peta kemampuan dari sang guru tidak hanya di tingkat kabupaten kota, tetapi secara nasional," ujar Nuh.
Baca Juga:
Lebih jauh mantan Rektor ITS ini menambahkan, dengan adanya sertifikasi guru secara nasional, biaya yang dikeluarkan oleh negara hampir mencapai Rp 160 triliun dan setiap tahunnya bertambah Rp 15 triliun. Tunjangan profesi yang diberikan tidak sebatas bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga nonPNS.
"Tidak apa-apa dibayar mahal asal kualitasnya bagus karena kita punya tanggung jawab. Jangan sampai gaji dinaikkan, tetapi tidak diikuti dengan kualitas," pungkasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, uji kompetensi awal yang wajib diikuti oleh para guru dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut