Uji Kompetensi Guru Perlu Dievaluasi
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera mengevaluasi pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah diselenggarakan pada 9-27 November 2015 lalu.
Permintaan ini disampaikan terkait indikasi dan temuan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dalam UKG yang diikuti lebih dari 150 ribu guru. Permasalahan itu meliputi guru yang memperoleh soal UKG yang tidak sesuai dengan kompetensi keahlian atau sertifikasinya.
“Saya sarankan, diperlukan evaluasi, sehingga kita tahu persis kemampuan guru itu layak atau tidak untuk mengajar mata pelajaran tersebut. Karena kita ingin, anak-anak memiliki kualitas dan daya saing, dan ini tidak lepas dari peran seorang guru,” kata Sutan di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).
Politikus Gerindra itu menambahkan, harus ada program untuk sinkronisasi antara guru dengan ujian kompetensi yang diujikan. Ia khawatir, justru malah penyelenggara yang tidak memperhatikan juklaknya dengan jelas.
“Ini saya melihat, sistem ada yang tidak sinkron. Ketika uji kompetensi, misalnya guru Bahasa Indonesia, apakah yang diuji itu sama dengan bidang studinya? Jika ia diberi ujian bidang studi Matematika, berarti tidak nyambung dong? Tidak sinkron dan tidak paralel,” katanya.
Karena itu, Sutan meminta Mendikbud segera melakukan perbaikan dalam sistem sehingga ke depannya kesalahan dalam UKG tidak terulang lagi.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera mengevaluasi pelaksanaan Uji Kompetensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah