Uji Kompetensi PNS, BKN Menggulirkan Assessment Online

Uji Kompetensi PNS, BKN Menggulirkan Assessment Online
Asesor di kantor, asesi (on screen) di rumah. Foto: humas BKN

Pedoman tersebut akan disampaikan ke seluruh Instansi Pemerintah dalam waktu dekat, melalui Surat Edaran Kepala BKN tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui Media Daring pada Masa Kedaruratan Akibat Covid-19.

Saat ini Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) ASN BKN yang bertanggung jawab dalam penilaian potensi dan kompetensi PNS, tengah disibukkan dengan fasilitasi penilaian kompetensi jenjang JPT Madya di sejumlah Instansi Pemerintah.

Adapun Instansi pertama yang difasilitasi dengan metode assessment online ini yakni Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang melakukan assessment terhadap 20 calon JPT Madya pada 11-13 Mei 2020.

Tahapan assessment seluruhnya dilakukan secara online tersebut terdiri dari Proposal Writing, In Tray, presentasi, wawancara dan psikotes. (esy/jpnn)

Penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi PNS atau assessment center dilakukan BKN secara online.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News