Uji Materi Pasal di UU PSDN, SETARA Institute Nilai Ada Kekeliruan Proses Legislasi
Rabu, 27 Oktober 2021 – 22:16 WIB
Bukan hanya soal itu, kata Hendardi, MK juga didorong bisa mengevaluasi norma-norma lain yang berpotensi memangkas hak konstitusional warga.
"Alih-alih fokus pada penguatan aparatur sipil negara sebagai komponen cadangan, UU PSDN dan peraturan turunannya mempercepat rekrutmen, melatih, dan melantik warga sipil menjadi komponen cadangan dengan segala privelese dan potensi abusif penggunaannya pada tahun-tahun politik," beber dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai ada kekeliruan dalam proses legislasi di DPR RI menyusul pengajuan uji materi pihaknya terhadap UU 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) di Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Perkuat Toleransi di Indonesia, SETARA Institute Luncurkan Rencana Aksi Daerah
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Setara Institute Soroti Evaluasi PDIP Soal Pilkada dan Keterlibatan Polri
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- 8 Rekomendasi Setara Institute untuk Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel