Uji Materi UU MD3: Putusan MK Kemenangan Rakyat atas DPR
Kamis, 28 Juni 2018 – 23:39 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
“Mereka yang melakukan tindak pidana tetap dapat terkena pergantian antar waktu (PAW), yang sebelumnya ingin dihapuskan,” ujar Surya.
PSI adalah satu-satunya partai politik yang mengajukan permohonan uji materi terhadap pasal-pasal kontroversial tersebut.
Sebelumnya, keputusan untuk menggugat UU MD3 dilakukan berdasarkan polling yang digelar PSI dan disetujui 91 persen responden.
Kemudian, PSI menggandeng 122 advokat yang diambil dari Pasal 122 UU MD3 sebagai sombol kekeliruan UU tersebut. (dil/jpnn)
PSI menyambut gembira keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah pasal kontroversial dalam UU MD3
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik