Uji Nyali Firli Bahuri
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Teori CDMA juga sering dikutip oleh orang-orang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘’zaman dahulu’’, misalnya Busyro Muqoddas.
Para komisioner KPK ‘’zaman sekarang’’ belum pernah terdengar mengutip teori-teori anti-korupsi.
Para komisioner KPK zaman sekarang era Firli Bahuri malah menjadi sasaran kecaman dari para pegiat anti-korupsi. Dalam evaluasi akhir tahun yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan lembaga pegiat anti-korupsi lainnya memberi rapor merah kepada KPK.
Para pegiat anti-korupsi sekarang malah menyebut KPK era Firli Bahuri sebagai KPK terburuk sepanjang sejarah. KPK dianggap berada pada titik nadir terendah. Banyak indikator yang mendukung anggapan itu.
Pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis menjadi salah satu indikator terkuat.
Revisi UU KPK 2019 dianggap sebagai awal dari proses sistematis pengeroposan KPK. Dengan revisi itu kewenangan KPK dipereteli satu per satu. Serangan sistematis datang bergelombang dari unsur eksternal maupun internal.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK lebih mirip pangur gigi untuk membuat KPK makin ompong. Sebanyak 57 pegawai yang tergusur oleh TWK justru adalah orang-orang yang paling berintegritas dan menjadi ujung tombak operasi tangkap tangan yang paling sering membuat koruptor terkencing-kencing.
Pengeroposan KPK semakin lengkap karena Firli Bahuri diadili oleh Komisi Etik karena bergaya hidup mewah yang bertentangan dengan spirit paling mendasar KPK, yaitu kesederhanaan. Firli lolos dari hukuman Komisi Etik dan hanya terkena peringatan ringan.
Ternyata wasit curang bukan hanya ada di lapangan sepak bola, tetapi juga di lapangan KPK, kantornya Firli Bahuri.
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak