Uji Publik Calon Kada Bikin Pilkada Tak Efisien

Uji Publik Calon Kada Bikin Pilkada Tak Efisien
Uji Publik Calon Kada Bikin Pilkada Tak Efisien

JAKARTA - Ahli hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie mengkritisi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News