Uji Publik RUU Pornografi Panen Penolakan

“Pandangan bahwa RUU harus segera disahkan karena maraknya pornografi di masyarakat seolah-olah tidak ada perangkat hukum sama sekali adalah keliru dan menyesatkan,” kata Ratna.
Masuk dalam sesi tanya jawab, hampir semua peserta melontarkan penolakan, bahkan disertai beberapa komentar dan orasi yang memojokkan anggota dewan. Satu-satunya anggota Pansus Latifah tampak tenang dan seksama mendengarkan.
“Saya hadir di sini untuk berusaha mendengar sebaik-baiknya. Saya yakin yang disampaikan adalah niat baik dan mempunyai kontribusi untuk membuat RUU ini menjadi yang terbaik,” ujar Latifah.
Lebih lanjut dikatakan wanita berjilbab ini, sebagai anggota pansus tidak pernah bisa menjanjikan bahwa RUU ini akan ditolak. Menurutnya, saat ini masih terbuka ruang untuk dialog. Bahkan adanya isu pengesahan sudah ditentukan oleh pansus adalah tidak benar. “Dalam perjalanan nantinya pasti ada langkah kompromi,” ujarnya bijak.
Untuk diketahui uji publik sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah, melalui mediasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan di 4 tempat, yakni Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Selatan pada 12-14 September 2008 dan Jakarta pada 17 September. (rie/JPNN)
JAKARTA - Penolakan pengesahan RUU Pornografi terus menguat karena uji publik RUU ini yang dinilai tidak mewakili seluruh Masyarakat Indonesia. Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus