Uji UU KPK Ditolak MK
Kamis, 20 Januari 2011 – 15:39 WIB
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Ketua Majelis Hakim, Ahmad Sodiki, membacakan amar putusannya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Permohonan uji UU No 30 tahun 2002 (pasal 40) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Hengky Baramuli, disebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat