Ujian Akhir SD Satu Kali
Kemendikbud Tetap Intervensi

Dia menolak jika penetapan kisi-kisi 25 persen dari pemerintah pusat itu disebut intervensi. Dadang menyebut upaya itu untuk mengontrol standarisasi kualitas pendidikan. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.
Sementara itu dalam paparan kemarin juga terungkap bahwa Kemendibud telah merombak jajaran Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Diduga perombakan ini dilakukan sebagai buntut dari kacaunya pelaksanaan ujian nasional 2013. Pasalnya BSNP adalah badan otonom yang bertanggung jawab menjalankan ujian nasina.
Saat ini ketua BSNP berganti dari Aman Wirakartakusuma kepada Prof Edy Tri Baskoro dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Perombakan pejabat pasca-ujian nasional lainnya juga ada di jabatan kepala Pusat Penelitian Pendidikan Balitbang Kemendikbud dari Hari Setiadi ke Prof Moh. Nizam dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.
"Pergantian pejabat ini kegiatan biasa," ujar Ainun. Khusus untuk anggota BSNP itu, Ainun mengatakan hanya bersifat sementara sampai pengurus yang definitf disahkan. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) meringkas pelaksanaan ujian kelulusan SD. Pada tahun sebelumnya, ujian akhir SD terdiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025