Ujian Akhir SD Satu Kali
Kemendikbud Tetap Intervensi
Dia menolak jika penetapan kisi-kisi 25 persen dari pemerintah pusat itu disebut intervensi. Dadang menyebut upaya itu untuk mengontrol standarisasi kualitas pendidikan. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.
Sementara itu dalam paparan kemarin juga terungkap bahwa Kemendibud telah merombak jajaran Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Diduga perombakan ini dilakukan sebagai buntut dari kacaunya pelaksanaan ujian nasional 2013. Pasalnya BSNP adalah badan otonom yang bertanggung jawab menjalankan ujian nasina.
Saat ini ketua BSNP berganti dari Aman Wirakartakusuma kepada Prof Edy Tri Baskoro dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Perombakan pejabat pasca-ujian nasional lainnya juga ada di jabatan kepala Pusat Penelitian Pendidikan Balitbang Kemendikbud dari Hari Setiadi ke Prof Moh. Nizam dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.
"Pergantian pejabat ini kegiatan biasa," ujar Ainun. Khusus untuk anggota BSNP itu, Ainun mengatakan hanya bersifat sementara sampai pengurus yang definitf disahkan. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) meringkas pelaksanaan ujian kelulusan SD. Pada tahun sebelumnya, ujian akhir SD terdiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation