Ujian Calistung SD Menyesatkan
Dispendik Wajib Menertibkan Sekolah yang Melanggar
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:43 WIB

Ujian Calistung SD Menyesatkan
Suyanto mengatakan, secara kelembagaan Kemendikbud tidak bisa turun langsung untuk menertibkan SD-SD yang membandel tersebut. Dia meminta keseriusan dinas pendidikan setempat untuk menertibkan sekolah yang menerapkan ujian calistung. Dia juga mengingatkan orang tua siswa dan guru TK untuk tidak terjerumus pada kesesatan pembelajaran di TK.
"Orang tua jangan menuntut anak TK sudah bisa membaca, menulis, dan menghitung. Gurunya juga begitu, jangan," tandasnya. (wan/ca)
JAKARTA - Meski telah dilarang, banyak sekolah dasar (SD) masih saja menjalankan ujian masuk baca, tulis, dan berhitung (calistung) saat penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025