Ujian Calistung SD Menyesatkan
Dispendik Wajib Menertibkan Sekolah yang Melanggar
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:43 WIB
Suyanto mengatakan, secara kelembagaan Kemendikbud tidak bisa turun langsung untuk menertibkan SD-SD yang membandel tersebut. Dia meminta keseriusan dinas pendidikan setempat untuk menertibkan sekolah yang menerapkan ujian calistung. Dia juga mengingatkan orang tua siswa dan guru TK untuk tidak terjerumus pada kesesatan pembelajaran di TK.
"Orang tua jangan menuntut anak TK sudah bisa membaca, menulis, dan menghitung. Gurunya juga begitu, jangan," tandasnya. (wan/ca)
JAKARTA - Meski telah dilarang, banyak sekolah dasar (SD) masih saja menjalankan ujian masuk baca, tulis, dan berhitung (calistung) saat penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas