Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri
Selasa, 23 November 2010 – 06:42 WIB

Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri
JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan tetap melaksanakan ujian kompetensi dokter Indonesia, meskipun ada beberapa kalangan yang menentang pelaksaan ujian tersebut. Kedua organisasi itu menganggap, ujian wajib bagi para dokter itu bertujuan untuk melindungi masyarakat. Dokter yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, sejak UKDI pertama dilaksanakan pada 2007 silam, belum pernah ada dokter asing yang berani mengikutinya.
"Kami tidak mau ada masyarakat yang menjadi korban karena ditangani oleh dokter yang tidak berkompeten," ucap Ketua AIPKI Dr Samsul Islam saat ditemui di Hotel Atlet Century Park Jakarta kemarin (22/11).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Samsul juga menerangkan bahwa UKDI bertujuan untuk melindungi masa depan para dokter Indonesia. Sebab, ujian tersebut juga harus diikuti dokter-dokter asing yang hendak masuk dan berkarir di Indonesia. Orang Indonesia yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri juga harus mengikutinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang