Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri
Selasa, 23 November 2010 – 06:42 WIB
JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan tetap melaksanakan ujian kompetensi dokter Indonesia, meskipun ada beberapa kalangan yang menentang pelaksaan ujian tersebut. Kedua organisasi itu menganggap, ujian wajib bagi para dokter itu bertujuan untuk melindungi masyarakat. Dokter yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, sejak UKDI pertama dilaksanakan pada 2007 silam, belum pernah ada dokter asing yang berani mengikutinya.
"Kami tidak mau ada masyarakat yang menjadi korban karena ditangani oleh dokter yang tidak berkompeten," ucap Ketua AIPKI Dr Samsul Islam saat ditemui di Hotel Atlet Century Park Jakarta kemarin (22/11).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Samsul juga menerangkan bahwa UKDI bertujuan untuk melindungi masa depan para dokter Indonesia. Sebab, ujian tersebut juga harus diikuti dokter-dokter asing yang hendak masuk dan berkarir di Indonesia. Orang Indonesia yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri juga harus mengikutinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha