Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri
Selasa, 23 November 2010 – 06:42 WIB

Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri
JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan tetap melaksanakan ujian kompetensi dokter Indonesia, meskipun ada beberapa kalangan yang menentang pelaksaan ujian tersebut. Kedua organisasi itu menganggap, ujian wajib bagi para dokter itu bertujuan untuk melindungi masyarakat. Dokter yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, sejak UKDI pertama dilaksanakan pada 2007 silam, belum pernah ada dokter asing yang berani mengikutinya.
"Kami tidak mau ada masyarakat yang menjadi korban karena ditangani oleh dokter yang tidak berkompeten," ucap Ketua AIPKI Dr Samsul Islam saat ditemui di Hotel Atlet Century Park Jakarta kemarin (22/11).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Samsul juga menerangkan bahwa UKDI bertujuan untuk melindungi masa depan para dokter Indonesia. Sebab, ujian tersebut juga harus diikuti dokter-dokter asing yang hendak masuk dan berkarir di Indonesia. Orang Indonesia yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri juga harus mengikutinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Pendakian Puncak Cartensz Dihentikan Sementara Setelah 2 Pendaki Dinyatakan Tewas
- Imbas Banjir, 1.229 Warga Jakarta Mengungsi, Ada di Ruko Pinggir Jalan