Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri

Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri
Ujian Kompetensi Lindungi Dokter Dalam Negeri
Selain itu, bagi dokter yang tidak lulus, pihaknya memberi kesempatan untuk menempuh ulang hingga dinyatakan lulus. Dalam setahun UKDI dilaksanakan sebanyak empat kali. Bahkan pihaknya tidak membatasi berapa kali seorang dokter harus menempuh remidi. Tak hanya itu, dokter yang belum lulus, akan diberikan bimbingan. Nah, mengenai distribusi dokter yang masih buruk, AIPKI menganggap hal tersebut tidak ada hubungannya dengan UKDI. "Itu menjadi tanggung jawab Dinkes," katanya.

Samsul mengatakan salah satu latar belakang diadakannya UKDI ini lantaran institusi pendidikan kedokteran di Indoensia masih terjadi ketimpangan. Menurutnya ada Fakultas Kedokteran yang sangat maju dan banyak pula yang masih baru. Jadi, salah satu jalan keluarnya adalah membenahi output dokter-dokter melalui uji lompetensi.

Di bagian lain, Ketua KB UKDI Dr Sugito Wonodirekso menjelaskan setelah dinyatakan lulus menjalani uji komptensi, maka dokter-dokter itu mendapatkan sertifikat kompetensi, yang merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). "STR ini kemudian dibawa ke Dinkes untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP)," kata Sugito.

 

Dokter yang juga dosen Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura Pontianak ini mengatakan bahwa soal-soal UKDI adalah soal yang lebih mengedepankan penalaran daripada hafalan. "Jadi, diharapkan para dokter bisa menggunakan kemampuan penalarannya ketika menghadapi kondisi-kondisi tertentu," ujar pria asal Gombong Jawa Tengah itu. (kuh)


JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (KB UKDI) bersikukuh akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News