Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam
Minggu, 30 Maret 2014 – 14:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Tetapi mereka menyebutkan ada pengawasan khusus di daerah hitam itu.
Dalam penyelenggaraan unas, daerah hitam diidentikkan untuk menyebut daerah dengan kecurangan yang besar. untuk daerah yang tingkat kecurangan unasnya tidak terlalu besar, disebut daerah abu-abu. Kemudian daerah yang kecil kasus kecurangan unasnya, disebut daerah putih.
Kemendikbud memiliki cara tersendiri untuk memetakan daerah hitam itu. Caranya adalah dengan menganalisa jabawan yang salah. Dengan cara ini bisa diketahui potensi adanya contekan di ruang ujian. Semakin banyak jawaban salah yang seragam, misalnya sama-sama A, B, atau C, maka potensi adanya kecurangan kian besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya