Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam
Minggu, 30 Maret 2014 – 14:27 WIB

Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Tetapi mereka menyebutkan ada pengawasan khusus di daerah hitam itu.
Dalam penyelenggaraan unas, daerah hitam diidentikkan untuk menyebut daerah dengan kecurangan yang besar. untuk daerah yang tingkat kecurangan unasnya tidak terlalu besar, disebut daerah abu-abu. Kemudian daerah yang kecil kasus kecurangan unasnya, disebut daerah putih.
Kemendikbud memiliki cara tersendiri untuk memetakan daerah hitam itu. Caranya adalah dengan menganalisa jabawan yang salah. Dengan cara ini bisa diketahui potensi adanya contekan di ruang ujian. Semakin banyak jawaban salah yang seragam, misalnya sama-sama A, B, atau C, maka potensi adanya kecurangan kian besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam
BERITA TERKAIT
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025