Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam
Minggu, 30 Maret 2014 – 14:27 WIB
Bagaimana dengan unas 2014 ini? Sampai saat ini Kemendikbud belum melansir daerah-daerah hitam hasil pemetaan unas 2013 lalu. Meskipun begitu Kemendikbud mengatakan menerapkan pengawasan khusus bagi daerah-daerah yang ditetapkan kategori hitam itu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pihaknya akan terus menelusuri daerah-daerah yang masuk kategori hitam itu. Tujuannya adalah untuk memetakan jenis pengawasan unas 2014. "Sekarang masih terus kami telusuri. Intinya akan dilakukan pengawasan secara menyeluruh," katanya, Sabtu (29/3).
"Kita akan beri perhatian lebih kepada pelaksanaan unas di daerah-daerah yang disebut hitam itu," paparnya. Haryono mengatakan setiap tahun Kemendikbud selalu melakukan evaluasi pelaksanaan unas. Baik itu terkait teknis penyelenggaraan hingga evaluasi jawaban siswa.
Haryono berharap seluruh siswa yang akan menghadapi unas untuk konsentrasi belajar. Mereka tidak boleh diintimidasi oleh kepentingan-kepentingan penguasa daerah setempat. Misalnya ditarget untuk lulus, supaya mendongkrak popularitas kepala daerah. Intimidasi ini biasanya dilakukan berjenjang. Yaitu dari kepala daerah ke kepala dinas pendidikan. Kemudian ke kepala sekolah lalu ke guru, baru kemudian ke siswa. Menurutnya instruksi menyontek dalam unas, merupakan bentuk intimidasi kepada siswa. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas