Ujian Pemetaan, Guru Dijadikan Kelinci Percobaan

Ujian Pemetaan, Guru Dijadikan Kelinci Percobaan
Ujian Pemetaan, Guru Dijadikan Kelinci Percobaan
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menggelar ujian pemetaan bagi para guru ditolak Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sebab, ujian pemetaan ini dianggap melanggar hukum

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti mengatakan pihaknya kini mempersiapkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Kemdikbud merealisasikan ujia pemetaan guru ini.  "Niat baik Kemdikbud untuk melakukan pengujian pemetaan ini tanpa dasar. Ini merupakan bentuk pelanggaran hukum, walau ujian tersebut tidak berpengaruh terhadap hak untuk mendapatkan tunjangan profesi uang akan diterima oleh guru. " kata Retnodi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (6/7).

Retno mengatakan bahwa pemerintah terkesan tidak serius dan kurang persiapan dalam mengurus pendidikan. Kata dia, hal ini tercermin dari perbedaan pendapat antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom.

"Awalnya Mendikbud mengatakan ujian pemetaan untuk guru bersertifikasi, dan berpengaruh pada pencabutan tunjangan profesi. Kemudian, Kepala BPSDMP-PMP mengatakan ujian ini bukan ujian ulang tapi untuk pemetaan dan berlaku untuk semua guru. Ini ketahuan sekali tak ada persiapan dan asal-asalan. Pikiran dasarnya memang untuk menindas guru," tandasnya.

JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menggelar ujian pemetaan bagi para guru ditolak Federasi Serikat Guru Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News