Ujian Ulang atau Cabut Gelar Sarjana
jpnn.com - MARAKNYA mahasiswa yang memanfaatkan biro jasa pembuatan skripsi membuat perguruan tinggi (PT) geram. Secara diam-diam, PT menerjunkan tim untuk menelusuri keterlibatan biro jasa pembuatan skripsi.
Universitas Brawijaya (UB), misalnya, yang menugasi pembimbing dan penguji untuk menelusuri keaslian skripsi yang dibuat mahasiswa itu. ''Kami sudah berusaha melakukan pencarian, tetapi belum menemukan,'' ujar Pembantu Rektor (PR) I Prof Dr Ir Bambang Suharto kemarin.
Selain melakukan penelusuran, lanjut dia, pihaknya menerapkan sanksi tegas. Mahasiswa yang menggunakan biro jasa tidak akan diluluskan. ''Antisipasi yang dilakukan hingga kini ya tidak meluluskan. Harus ujian ulang,'' ungkapnya.
Universitas Negeri Malang (UM) mengantisipasi masuknya biro jasa pembuatan skripsi dengan memaksimalkan peran pembimbing skripsi. Rektor UM Prof Dr Suparno menerangkan, pembimbing berperan penting untuk mencegah penggunaan biro jasa dalam pembuatan skripsi.
Pembimbingan dilakukan dalam beberapa tahap. Yakni, mulai tahap pengajuan judul hingga pengerjaan setiap bab yang selalu berdasar pada konsultasi kepada pembimbing. ''Selama pembimbingan, setiap butir dari isi masing-masing bab diuji pembimbing,'' terang orang nomor satu di lingkungan UM tersebut.
Menurut dia, pihaknya juga menerapkan aturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) secara tegas. Jika ada skripsi mahasiswa yang diketahui tidak asli, mahasiswa yang bersangkutan akan dikenai sanksi administrasi. ''Pada tingkat ekstrem, sanksi itu bisa berupa pencabutan gelar." (dan/abm/ami/mas)
MARAKNYA mahasiswa yang memanfaatkan biro jasa pembuatan skripsi membuat perguruan tinggi (PT) geram. Secara diam-diam, PT menerjunkan tim untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai