Ujicoba 4G LTE Bukan Hal Baru ‎
“Alasan inilah kenapa mesti ada regulasi terkait penerapan teknologi 4G LTE ini,” ujarnya. Meski demikian, Nonot menampik jika pemerintah lambat menyelesaikan regulasi teknologi 4G ini.
Pemerintah memang menjanjikan untuk menyelesaikan regulasi terkait teknologi 4G tahun ini supaya bisa mulai diimplementasikan tahun depan, meskipun itu molor setahun dari janji awal implementasi tahun ini.
Laporan Akamai terbaru tentang kondisi Internet global menyebutkan bahwa Indonesia saat ini memiliki pertumbuhan kecepatan Internet yang pesat dan saat ini mencatat angka 2,4 Mbps.
Meskipun demikian, di level Asia sendiri angka tersebut belum signifikan untuk membawa Indonesia sejajar dengan negara-negara maju Asia yang lain.
Khusus untuk konektivitas seluler, operator seluler Indonesia yang terpaksa menahan lompatan teknologi dengan optimasi layanan DC-HSPA+ mencatat angka kecepatan rata-rata 2 Mbps yang tak jauh terpaut dengan negara-negara tetangga. Teknologi LTE bisa membantu pencapaian kecepatan Internet teoritis hingga 70-100 Mbps, dengan kecepatan aktualnya rata-rata mencapai kisaran 20 Mbps.
Di kawasan Asia Tenggara sendiri, operator-operator seluler di Singapura, Malaysia, dan Thailand telah mulai mengimplementasikan LTE sejak 1-2 tahun yang lalu.
“Masyarakat memang sangat berharap pemerintahan baru bisa mempercepat adopsi teknologi LTE/4G untuk pemanfaatan Internet yang lebih baik,” ujarnya. “Kesungguhan para operator menerapkan teknologi juga kita tunggu,” tegasnya. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA -- Promosi implementasi teknologi 4G Long Term Evolution (LTE) gencar dilakukan oleh operator. Padahal, pemerintah sendiri tengah menggodok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah