UKG Hari Pertama Kacau
Server Mati, Banyak Yang Harus Ujian Ulang
Selasa, 31 Juli 2012 – 04:40 WIB

SERIUS: Peserta uji kompetensi guru (UKG) pada hari pertama di SMAN 5 Bandarlampung, kemarin (30/7). Untuk Lampung, ada 35.941 guru SD hingga SMA yang mengikuti UKG. Foto: Alam Islam/Radar Lampung
JAKARTA - Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) hari pertama kemarin (30/7) berlangsung kacau. Di sejumlah daerah, peserta UKG merana karena server untuk mengerjakan soal secara online mati. Tak sedikit dari mereka yang akhirnya batal mengikuti UKG dan harus mengulang pada 2 Oktober mendatang. Sulistyo mengatakan, laporan kekacauan pelaksanaan UKG akibat server macet terjadi mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jabar. "Di Jakarta sendiri juga ada yang sempat macet. Tetapi bisa dilanjutkan," ucap dia. Laporan kekacauan, kata Sulistyo, juga terjadi di sejumlah kota di luar pulau Jawa.
Sejatinya, jika pelaksanaan UKG hari pertama kemarin berlangsung lancar, hal itu menjadi toggak sejarah bagi upaya pembinaan guru. Sebab UKG ini adalah ujian khusus guru bersertifikat yang dijalankan secara online pertama kali, di mana, guru peserta ujian langsung mencentang jawaban A, B, C, atau D di monitor yang langsung terhubung ke server Kemendikbud.
Laporan kekacauan pelaksanaan UKG kemarin masuk ke pusat pengaduan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "Kekacauan hampir terjadi di seluruh pulau Jawa. Kami sangat prihatin," ujar Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) hari pertama kemarin (30/7) berlangsung kacau. Di sejumlah daerah, peserta UKG merana karena server
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah