UKM dan Koperasi Sambut Baik Lelang Gula
Koperasi misalnya berharap mereka bisa mengambil gula terlebih dahulu baru kemudian bayar di belakang setelah gula itu diserap semua oleh anggota yang punya usaha makanan minuman, atau anggota yang memiliki usaha dengan bahan baku gula.
"Kalau UKM pada umumnya terkendala permodalan. Belum lagi kan harus ada tanda dasar industri , dari dinas di kabupaten kota," katanya.
PT PKJ dalam keterangan tertulisnya menyatakan sosialisasi sudah digelar sejak 23 Mei 2017 hingga Juli 2017.
Sosialisasi akan dilaksanakan di sejumlah daerah seperti Medan, Lampung, Banten, Yogyakarta, Surabaya, Makasar dan daerah lainnya.
Transaksi melalui bursa efektif mulai 10 Juli 2017. Pada bulan Juni ini sosialisasi akan difokuskan kepaka pelaku UKM dengan harapan mereka bisa lebih memahami prosedur lelang sehingga bisa ikut bertransaksi dan memperoleh GKR.
Sejumlah asosiasi yang telah ikut sosialisasi adalah AGRI, Gapmmi, AROBIM, ASRIM, AIPS, dan Asosiasi Dodol Garut.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Abdul Wachid menilai keberadaan bursa GKR yang dikelola PT PKJ Bmerupakan terobosan positif dari Kemendag.
Dia menilai sistem ini menjamin perdagangan gula lebih transparan.
"Kita bisa tahu berapa juta ton gula rafinasi yang dijual ke pasar, diedarkan kemana dan oleh siapa," ujarnya. (boy/jpnn)
Sebanyak 70 puluh pelaku usaha, anggota koperasi dan asosiasi industri di Provinsi Banten mendapat sosialiasi program lelang gula kristal rafinasi
Redaktur & Reporter : Boy
- Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
- 3 Alasan Mengapa Lelang Gula Rafinasi Harus Ditinjau Ulang
- Lelang Gula Rafinasi Justru Menimbulkan Intransparansi
- Lelang Gula Rafinasi Hanya Menambah Beban Industri Kecil
- Pelaku Industri Desak Lelang Gula Rafinasi Dibatalkan
- Petani Tebu Anggap Lelang Gula Rafinasi Multimanfaat