UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar

UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar
PaDi UMKM memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mendata ada sekitar 12 persen dari 64 juta UKM di Indonesia yang mengadopsi teknologi digital secara efektif

UKM memang terbukti telah menyumbang sebanyak 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi pilar ekonomi bangsa yang cukup kuat. Hanya saja, penetrasi digital masih menjadi kendala bagi banyak UKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas.

Kehadiran marketplace B2B memang membawa keterbukaan akses pasar bagi UKM. Lebih dari itu, untuk memberikan layanan dan dampak yang lebih baik kepada penggunanya, marketplace perlu memiliki fungsi ataupun fitur-fitur yang outstanding.

Seperti fitur untuk bisa mendapatkan penawaran dan negosiasi secara otomatis; fitur yang bisa membantu dalam proses administrasi pembayaran; ataupun fungsi untuk pengajuan pinjaman.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) paham benar hal ini, maka lewat Pasar Digital (PaDi) UMKM yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, Telkom mengundang seluruh UKM di Indonesia untuk bergabung menjadi penjual di marketplace B2B PaDi UMKM.

Sekaligus pula mengajak seluruh perusahaan swasta dan BUMN untuk berbelanja pengadaan barang dan jasa lewat fitur-fiturnya yang sangat memudahkan.

Fitur unggulan PaDi UMKM berupa Tender Kilat dan Termin. Tender Kilat merupakan fitur yang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa karena memungkinkan perusahaan (atau pembeli) mendapatkan penawaran dari berbagai UKM (atau penjual) dalam waktu singkat.

Antara penjual dan pembeli dalam melakukan penawaran atau negosiasi sehingga pembeli bisa memperoleh harga yang kompetitif. Penjual juga diuntungkan karena memiliki kesempatan untuk mengajukan penawaran secara efisien tanpa proses administrasi yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya.

UKM yang ada di marketplace PaDi bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 5 miliar dengan menggunakan PO dan invoice.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News