UKM Peroleh Keringanan Pajak
Kamis, 21 Juli 2011 – 06:46 WIB
Sementara itu, terkait rencana sensus pajak, Fuad mengatakan, saat ini persiapannya jalan terus. Dia menyebut, sensus akan dilakukan sekitar pekan ke tiga September 2011. "Targetnya pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat usaha lah, termasuk (toko-toko) yang ada di pinggir jalan," sebutnya.
Fuad menambahkan, saat ini, banyak toko-toko maupun kios-kios atau tempat usaha di pusat perbelanjaan atau ITC (international trade center) yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak karena belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. "Karena itu masih banyak yang belum bayar pajak, termasuk perusahaan-perusahaan besar ya. Inilah yang kita kejar," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Saat ini, Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Wapres Ma'ruf Amin Ikut Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur
- DPR Minta Kadin Fokus Pada Tantangan Dunia Usaha ke Depan
- Simak, Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR Tentang Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2025
- AOC Target Tambah Service Centre, Gandeng Mitra Kompeten untuk Masalah Purnajual
- Pelita Air Buka Rute Penerbangan Baru Jakarta - Lombok
- Surveyor Indonesia Gelar Penjurian 10 Besar I-SIM for Cities 2024