UKM Peroleh Keringanan Pajak
Kamis, 21 Juli 2011 – 06:46 WIB
Sementara itu, terkait rencana sensus pajak, Fuad mengatakan, saat ini persiapannya jalan terus. Dia menyebut, sensus akan dilakukan sekitar pekan ke tiga September 2011. "Targetnya pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat usaha lah, termasuk (toko-toko) yang ada di pinggir jalan," sebutnya.
Fuad menambahkan, saat ini, banyak toko-toko maupun kios-kios atau tempat usaha di pusat perbelanjaan atau ITC (international trade center) yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak karena belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. "Karena itu masih banyak yang belum bayar pajak, termasuk perusahaan-perusahaan besar ya. Inilah yang kita kejar," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM). Saat ini, Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser