UKP-PIP Targetkan Pancasila Menjadi Lifestyle

UKP-PIP Targetkan Pancasila Menjadi Lifestyle
Yudi Latif dilantik menjadi kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKP-PIP oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (7/6). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) masih menyiapkan nama-nama calon deputi, staf khusus dan kebutuhan sumber daya manusia lembaga baru tersebut untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua UKP-PIP Yudi Latief mengatakan orang-orang yang akan duduk di kelembagaannya belum ditentukan, tapi kriterianya mengkombinasikan antara keahlian dan representasi keberagaaman Indonesia.

"(Orang-orangnya) representasi golongan, tapi profesional," ujar Yudi usai pertemuan dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantor Sekkab, Jumat (9/6).

Nantinya, ada tiga deputi yang akan membantu Yudi di UKP-PIP, terdiri dari Deputi Pengkajian dan Materi, Deputi Advokasi, serta Deputi Pengendalian dan Evaluasi.

Deputi pengkajian dan materi bertugas membuat semacam road map tentang pembinaan ideologi Pancasila, penyiapan bahan ajar Pancasila untuk di sekolah-sekolah, dan menyediakan modul untuk sosialisasi di kelembagaan dan kementerian.

Sedangkan deputi advokasi, utamanya melakukan advokasi untuk pelaksanaan program-program sosialisasi Pancasila di berbagai kementerian dan masyarakat. Termasuk memproduksi konten digital.

Sementara deputi pengendalian dan evalusasi melakukan pengukuran apakah program-program di kementerian lembaga sejalan atau tidak dengan Pancasila. Selain itu membuat indeks seberapa Pancasilais kota-kota di Indonesia.

"Kan dulu ada indeks seberapa Islam kota-kota, nanti bikin indeks seberapa Pancasilais kota-kota. Jadi jangan hanya mengukur kerja warga, tetapi juga kinerja pemerintah, apakah menjalankan pancasila atau tidak. Jadi ada tolak ukur, indikator," tutur pria kelahiran Sukabumi itu.

Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) masih menyiapkan nama-nama calon deputi, staf khusus dan kebutuhan sumber daya manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News