UKP4 Belum Puas dengan Pemberantasan Korupsi 2012
Kamis, 03 Januari 2013 – 20:27 WIB
JAKARTA--Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto blak-blakan menyebut, prestasi pemberantasan korupsi di Indonesia mengecewakan, alias belum menggembirakan. "Selain itu, belum semua instansi penegak hukum mengangkat pejabat di posisi-posisi strategis melalui proses seleksi yang ketat. Misalnya belum mempertimbangkan laporan kekayaannya (LHKPN) dan laporan analisis dari PPATK," ujar Kuntoro di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1).
Dia menyebut, berdasarkan Inpres Nomor 17 tahun 2011, Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, masih ada 66 sub rencana aksi yang belum terlaksana dengan baik.
Hal-hal yang masih mengecewakan di antaranya penyusunan beberapa aturan atau kebijakan anti korupsi yang tidak sesuai dengan target Inpres. Misalnya, kata Kuntoro, Rancangan Undang-Undang KUHAP dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang belum diselesaikan.
Baca Juga:
JAKARTA--Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto blak-blakan menyebut, prestasi pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan