Ukraina Tuduh 600 Warga Rusia Lakukan Kejahatan Perang
jpnn.com, KIEV - Ukraina telah mengidentifikasi lebih dari 600 warga Rusia yang disangka melakukan kejahatan perang, dan sekitar 80 di antaranya telah mulai diadili, kata Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova, Selasa (31/5).
Daftar tersangka itu mencakup "petinggi militer, politikus dan agen propaganda Rusia", katanya dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda.
Venediktova mengatakan Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.
Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia pada Maret untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Mereka bekerja bersama Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina pada awal Maret.
Jaksa ICC Karim Khan telah mengerahkan tim beranggotakan 42 penyidik, pakar forensik, dan personel pendukung ke Ukraina.
Dia mengatakan pada Selasa bahwa ICC sedang mengusahakan pembukaan kantor di Kiev untuk mendukung penyelidikan.
Venediktova mengatakan dukungan internasional sangat penting bagi Ukraina untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang.
Ribuan warga sipil Ukraina tewas selama invasi Rusia. Dugaan kejahatan perang pun mengemuka
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Invasi Rusia Makin Brutal, Pengamat Soroti Penderitaan Warga Sipil Ukraina
- Rusia Gandeng Korea Utara, Korsel Siap Memasok Senjata ke Ukraina
- Indonesia Tak Ikut Teken Komunike KTT Perdamaian Ukraina, Ini Alasannya
- Presiden Amerika Memohon Maaf Gegara Telat Kirim Bantuan ke Ukraina
- NATO Pastikan Tak Ada Pengiriman Pasukan ke Ukraina