Ulah 3 Oknum Polda Ini Memalukan Banget, Parah!
Jumat, 16 Maret 2018 – 19:30 WIB

Ilustrasi polisi. Foto: JPNN
Dalam pengawalan tersebut, JM mengakui tidak memborgol tersangka.
Saat membawa tersangka, JM juga mengakui tidak membawa senjata sebagai syarat SOP dalam pengawalan.
Saat itu, tahanan tersebut meminta izin untuk menemui anaknya yang sakit.
Dalam persidangan sebelumnya, ketiga oknum polisi itu juga mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 2,9 juta oleh tahanan yang kabur tersebut. (hni/ram/kalteng pos/jpnn)
Tiga oknum polisi di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial AI, JM, dan AC dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta