Ulah 3 Oknum Polda Ini Memalukan Banget, Parah!

Ulah 3 Oknum Polda Ini Memalukan Banget, Parah!
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

Dalam pengawalan tersebut, JM mengakui tidak memborgol tersangka.

Saat membawa tersangka, JM juga mengakui tidak membawa senjata sebagai syarat SOP dalam pengawalan.

Saat itu, tahanan tersebut meminta izin untuk menemui anaknya yang sakit.

Dalam persidangan sebelumnya, ketiga oknum polisi itu juga mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 2,9 juta oleh tahanan yang kabur tersebut. (hni/ram/kalteng pos/jpnn)


Tiga oknum polisi di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial AI, JM, dan AC dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News