Ulah 3 Oknum Polda Ini Memalukan Banget, Parah!
Jumat, 16 Maret 2018 – 19:30 WIB
Dalam pengawalan tersebut, JM mengakui tidak memborgol tersangka.
Saat membawa tersangka, JM juga mengakui tidak membawa senjata sebagai syarat SOP dalam pengawalan.
Saat itu, tahanan tersebut meminta izin untuk menemui anaknya yang sakit.
Dalam persidangan sebelumnya, ketiga oknum polisi itu juga mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 2,9 juta oleh tahanan yang kabur tersebut. (hni/ram/kalteng pos/jpnn)
Tiga oknum polisi di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial AI, JM, dan AC dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya