Ulah Anang dan Raffi, RCTI Sering Disemprit KPI

Ulah Anang dan Raffi, RCTI Sering Disemprit KPI
Raffi Ahmad. Foto JPNN.com

KPI menjelaskan, surat peringatan tersebut dibuat berdasarkan temuan KPI yang menyatakan ketiga program tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lembaga penyiaran yang bersangkutan. Ketiganya menayangkan pemberitaan mengenai sengketa kepemilikan TPI sebelum adanya hasil putusan dari BANI (Badan Arbitrasi Nasional).

“Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan agar Saudara memperhatikan netralitas dari isi siaran yang telah diatur dalam UU Penyiaran serta prinsip-prinsip jurnalistik yang telah diatur dalam P3 dan SPS,” kata Judhariksawan.

Judhariksawan juga mengatakan, pihaknya akan akan melakukkan kontrol dengan membuat regulasi untuk membatasi ruang gerak infotainmen di tahun mendatang.

“Mulai 2015, sekitar Januari akhir, kami akan memberikan perlakuan khusus pada tayangan infotainment. Yang membuat materi untuk dewasa, harus tayang di atas pukul 10 malam. Seperti perceraian dan perselingkuhan, itu termasuk untuk dewasa,” jelasnya. (ADT)


Gara-gara menyiarkan langsung acara pernikahan Raffi Ahmad-Nagita Slavina dan kelahiran bayi Anang Hermansyah-Ashanty, stasiun TV RCTI mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News