Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan
Jumat, 25 November 2016 – 21:04 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan.
Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang, Kalimantan Timur itu tega menghamili sang anak tiri Vi.
Ulah pria 46 tahun itu terbongkar saat Vi hamil tujuh bulan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Rantau Pulung dan dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim.
Sumber dari kepolisian, korban merupakan anak terakhir dari tujuh bersaudara.
Sementara itu, pelaku merupakan ayah tiri yang menikah dengan ibu korban pada 2009.
Persetubuhan tersebut terjadi sebanyak dua kali di rumah mereka.
Kejadian pertama dilakukan saat mereka tidur bertiga, yakni pelaku, Vi, dan ibu korban.
SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan. Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang,
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon