Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan
Jumat, 25 November 2016 – 21:04 WIB
jpnn.com - SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan.
Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang, Kalimantan Timur itu tega menghamili sang anak tiri Vi.
Ulah pria 46 tahun itu terbongkar saat Vi hamil tujuh bulan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Rantau Pulung dan dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim.
Sumber dari kepolisian, korban merupakan anak terakhir dari tujuh bersaudara.
Sementara itu, pelaku merupakan ayah tiri yang menikah dengan ibu korban pada 2009.
Persetubuhan tersebut terjadi sebanyak dua kali di rumah mereka.
Kejadian pertama dilakukan saat mereka tidur bertiga, yakni pelaku, Vi, dan ibu korban.
SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan. Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang,
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif