Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan
Jumat, 25 November 2016 – 21:04 WIB
jpnn.com - SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan.
Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang, Kalimantan Timur itu tega menghamili sang anak tiri Vi.
Ulah pria 46 tahun itu terbongkar saat Vi hamil tujuh bulan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Rantau Pulung dan dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim.
Sumber dari kepolisian, korban merupakan anak terakhir dari tujuh bersaudara.
Sementara itu, pelaku merupakan ayah tiri yang menikah dengan ibu korban pada 2009.
Persetubuhan tersebut terjadi sebanyak dua kali di rumah mereka.
Kejadian pertama dilakukan saat mereka tidur bertiga, yakni pelaku, Vi, dan ibu korban.
SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan. Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga