Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan
Jumat, 25 November 2016 – 21:04 WIB
Kapolsek Rantau Pulung Iptu Aripin mengatakans, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (1), (2), (33) juncto 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun. (dns/ms/k8/jos/jpnn)
SANGATTA – MS harus meringkuk di balik jeruji besi karena tak bisa menahan nafsu setan. Warga Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif