Ulah Brigpol ASF Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda: Sudah Dipecat
Senin, 24 Mei 2021 – 15:06 WIB

Anggota BA Sat Sabhara Polres Pesawaran saat dilakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, di Lapangan Mapolda setempat, pada Senin 24/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Termasuk yang akan menyusul di PTDH lanjut Hendro yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andrianto dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Yang di mana terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kg sabu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil di Tanjungbintang. Juga menyusul akan kami PTDH. Sebenarnya enggak boleh polisi melakukan tindakan itu dan kami lagi bekerja memenimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat. Malah anggota melakukan itu, ya kami libas. Termasuk yang disidang ini juga,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang oknum polisi berinisial Brigpol ASF dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan