Ulah Brigpol ASF Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda: Sudah Dipecat
Senin, 24 Mei 2021 – 15:06 WIB
Termasuk yang akan menyusul di PTDH lanjut Hendro yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andrianto dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Yang di mana terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kg sabu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil di Tanjungbintang. Juga menyusul akan kami PTDH. Sebenarnya enggak boleh polisi melakukan tindakan itu dan kami lagi bekerja memenimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat. Malah anggota melakukan itu, ya kami libas. Termasuk yang disidang ini juga,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang oknum polisi berinisial Brigpol ASF dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali