Ulah Bupati Bikin Hartati Tak Berdaya
Jumat, 07 Desember 2012 – 01:19 WIB
JAKARTA - Hartati Murdaya yang kini menjadi terdakwa suap mengaku berada pada situasi sulit ketika berhadapan dengan Amran Batalipu saat masih menjabat Bupati Buol. Sebab, karena terpaksa menuruti permintaan Amran, justru Hartati menjadi pesakitan. Pada persidangan itu, salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Benhard Rudolf. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis, Benhard mengungkapkan, pada Bulan Mei 2012 perusahaan kelapa sawit PT HIP di Buol diblokade preman. Akibatnya, pabrik milik Hartati itu tidak bisa beroperasi.
Kuasa hukum Hartati, Denny Kailimang, menyatakan bahwa kliennya sebagai investor yang harusnya dilindungi justru dikriminalisasi. “Para investor berada dalam situasi sulit, apalagi setiap menjelang Pemilukada mereka selalu diminta uang," kata Denny usai mendampingi kliennya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12).
Akibatnya, kata Denny, Hartati yang punya perusahaan yang beroperasi di Buol menjadi berada di posisi sulit. "Tidak memberi nanti usahanya diganggu, sementara kalau memberi uang dituduh menyuap dan ditangkap KPK,” sambung Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Hartati Murdaya yang kini menjadi terdakwa suap mengaku berada pada situasi sulit ketika berhadapan dengan Amran Batalipu saat masih menjabat
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis