Ulah Cecep dan Mbak Desi Terbongkar, Keduanya Tak Berkutik Saat Digerebek di Rumah
jpnn.com, SIMALUNGUN - Dua sejoli yang tepergok berbuat dosa diamankan polisi di Perumahan Bengkel Pagori, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/2) malam.
Pasangan kekasih berinisial HS alias Cecep, 32, dan DWN alias Desi, 30, itu diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (5/2), mengatakan, dari dua orang yang menjalin hubungan asmara tersebut diamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu bungkus plastik berisi sabu-sabu dan perlengkapan pemakaian barang terlarang tersebut.
Lukman mengatakan penggerebekan rumah pelaku langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budianto Silalahi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat, bahwa di sekitar lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA: Siswi SMA Ditemukan Menangis di Kamar Hotel, Mengaku Baru Ditiduri Pria Lain, Pacarnya Ternyata
Kasus tersebut kini ditangani Satres Narkoba Polres Simalungun.(antara/jpnn)
Dua sejoli yang tepergok berbuat dosa diamankan polisi dari sebuah rumah di Perumahan Bengkel Pagori, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/2) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam