Ulah Cecep dan Mbak Desi Terbongkar, Keduanya Tak Berkutik Saat Digerebek di Rumah

jpnn.com, SIMALUNGUN - Dua sejoli yang tepergok berbuat dosa diamankan polisi di Perumahan Bengkel Pagori, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/2) malam.
Pasangan kekasih berinisial HS alias Cecep, 32, dan DWN alias Desi, 30, itu diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (5/2), mengatakan, dari dua orang yang menjalin hubungan asmara tersebut diamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu bungkus plastik berisi sabu-sabu dan perlengkapan pemakaian barang terlarang tersebut.
Lukman mengatakan penggerebekan rumah pelaku langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budianto Silalahi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat, bahwa di sekitar lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA: Siswi SMA Ditemukan Menangis di Kamar Hotel, Mengaku Baru Ditiduri Pria Lain, Pacarnya Ternyata
Kasus tersebut kini ditangani Satres Narkoba Polres Simalungun.(antara/jpnn)
Dua sejoli yang tepergok berbuat dosa diamankan polisi dari sebuah rumah di Perumahan Bengkel Pagori, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/2) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen