Ulah Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Jadi Omongan PM Malaysia, Duh
Menurut Anwar, kejadian itu menjadi satu contoh pengalaman bahwa keangkuhan, kesombongan, kadang-kadang bukan saja terjadi di kalangan orang yang tidak tahu agama.
"Orang yang paham agama, yang bicara tentang Islam, akidah, salat, dan sunah, tetapi apabila timbul perkataan seperti itu, itu menghina," ujarnya.
"Dan saya pun melihat, itu dikirim oleh teman saya di Indonesia, saya merasa aneh, ya," ujar Anwar, heran kejadian begitu bisa terjadi.
Sejumlah media massa di Malaysia pada Rabu (4/12) beramai-ramai memberitakan di portal hingga platform sosial media mereka tentang pernyataan pendakwah yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman terhadap penjual teh Sunhaji.
Sinar Harian mengangkat judul berita "Peniaga teh dihina depan khalayak, pendakwah mohon maaf”.
Berita tersebut juga diunggah di platform media sosial Facebook, Instagram hingga Tiktok Sinar Harian dan mendapat banyak reaksi.
Dalam akun Facebook Sinar Harian, pada Kamis pagi, berita tersebut telah mendapat lebih dari 4,6 ribu emoticon like dan marah, serta 219 kali dibagikan.
Sementara, Roman Akramovich, pemilik akun X @SyedAkramin dalam unggahannya menulis "Insiden yang hangat di Indonesia. Penceramah dan ustaz selebriti ini teruk dikecam oleh warganet kerana telah memalukan seorang peniaga minuman di dalam satu majlis. Bak kata pepatah, ilmu yang tinggi tak berguna jika tiada adab”.
Ulah Gus Miftah menghina penual es teh jadi omongan di Malaysia. PM Malaysia Anwar Ibrahim sampai menyinggung isu tersebut di sebuah forum resmi.
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji