Ulah Holywings Bikin Waketum MUI Anwar Abbas Meradang
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota.
Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pencabutan izin operasional restoran dan bar Holywings berawal dari kasus program promo alkohol gratis untuk warga bernama Muhammad dan Maria.
Lantaran promosi tersebut, Pemprov DKI kemudian melakukan pengecekan ke Holywings dan ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi.
“Memang berawal dari kasus promo miras. Atas dasar itu kami kan merekomendasikan PTSP,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Senin (27/6). (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Waketum MUI Anwar Abbas menyampaikan pernyataan keras soal Holywings yang punya program promo minuman beralkohol gratis untuk warga bernama Muhammad.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Begini Cara Holywings Peduli Bantu Pencegahan Kanker Payudara
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Ikhtiar Holywings Peduli Bantu Mengurangi Penderita Skoliosis