Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi

Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
Tersangka KDK (33), pelaku perekaman karyawati di toilet restoran di Semarang dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/11/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

"Dari pengakuan pelaku awalnya iseng, untuk koleksi pribadi," katanya.

"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual," tuturnya. (antara/jpnn)


Sejak tahun 2022, pria di Semarang ini merekam karyawati yang lagi berada di kamar mandi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News