Ulah Mencurigakan, Ternyata Simpan Sabu di Celana

jpnn.com - BALIKPAPAN – Entah apa yang ada di benak IW. Pria 41 tahun itu nekat menyembunyikan pipet berisi sabu-sabu di saku celana. Alhasil, IW pun diciduk polisi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman beberapa waktu lalu.
Gerak-gerik warga Jalan Lembak Dalam RT 004 Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur itu memang sudah mencurigakan. Semua geriknya terus dipantau petugas hingga memasuki pintu X-Ray.
“Memang sebelum melewati pos pemeriksaan bandara IW terlihat gelisah dan raut wajahnya seperti gugup sehingga mengundang perhatian petugas, dari situ dilakukan pengeledahan,” terang Kapolsek Kawasan Bandara AKP Boney Wahyu kepada Balikpapan Pos.
Awalnya, IW terlihat santai. Namun, tangan petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan serbuk kristal terbungkus rapi. IW dikenakan pasal 112 jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun. (aji/war/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Entah apa yang ada di benak IW. Pria 41 tahun itu nekat menyembunyikan pipet berisi sabu-sabu di saku celana. Alhasil, IW pun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
- Cegah Dampak Buruk Dengue, Pemkab Minut Gencarkan Vaksinasi DBD
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep