Ulah MYA Sungguh Mencoreng Citra Polri
jpnn.com, JAKARTA - MYA benar-benar mencoreng citra Polri. Dia melakukan ulah tidak terpuji dengan menjadi polisi gadungan.
Pria 25 tahun itu membawa lencana polisi, handy talky, dan borgol ketika beraksi.
Wanita yang menjadi korban MYA adalah AS. Mereka berkenalan melalui aplikasi Michat.
Setelah itu MYA dan AS bertemu di sebuah hotel di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
"Pelaku mengajak korban berpacaran," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nur Widajati pekan lalu.
Dia menambahkan, MYA memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 1,8 juta.
Namun, AS tidak mempunyai uang sebanyak itu. Dia hanya bisa memberikan uang Rp 500 ribu.
Selain memeras, MYA juga melakukan perbuatan terlarang terhadap AS di kamar hotel. Setelah itu dia kabur.
MYA benar-benar mencoreng citra Polri. Dia melakukan ulah tidak terpuji dengan menjadi polisi gadungan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral