Ulah Oknum ASN ini Sungguh Terlalu, Pakai Modus Guna-guna, LPSK Sampai Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Ulah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Gunung Kidul, Yogyakarta ini sungguh terlalu.
Pelaku yang juga menjalankan profesi sebagai guru mengaji itu diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap dua perempuan.
Akibatnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai turun tangan, meminta agar korban berani bersuara.
Menurut Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, pihaknya telah melakukan upaya proaktif dengan cara menjalin komunikasi dengan penasihat hukum korban.
"LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban. Karena perlindungan ditujukan agar korban berani bersuara dan proses hukum dapat berjalan,” ujar Antonius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/10).
Menurut Antonius, dalam komunikasi yang dilakukan dengan penasihat hukum korban, disarankan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Korban yang dimaksud adalah dua perempuan di Gunung Kidul, diduga mengalami kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku oknum aparatur sipil negara (ASN) dan merupakan guru mengaji.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, G (42) diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap dua perempuan.
Ulah oknum ASN di Gunung Kidul ini sungguh terlalu, pakai modus guna-guna, LPSK sampai turun tangan.
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi