Ulah Oknum ASN ini Sungguh Terlalu, Pakai Modus Guna-guna, LPSK Sampai Turun Tangan

Ulah Oknum ASN ini Sungguh Terlalu, Pakai Modus Guna-guna, LPSK Sampai Turun Tangan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr.iur Antonius PS Wibowo (Dok.Humas LPSK)

jpnn.com, JAKARTA - Ulah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Gunung Kidul, Yogyakarta ini sungguh terlalu.

Pelaku yang juga menjalankan profesi sebagai guru mengaji itu diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap dua perempuan.

Akibatnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai turun tangan, meminta agar korban berani bersuara.

Menurut Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, pihaknya telah melakukan upaya proaktif dengan cara menjalin komunikasi dengan penasihat hukum korban.

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban. Karena perlindungan ditujukan agar korban berani bersuara dan proses hukum dapat berjalan,” ujar Antonius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/10).

Menurut Antonius, dalam komunikasi yang dilakukan dengan penasihat hukum korban, disarankan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Korban yang dimaksud adalah dua perempuan di Gunung Kidul, diduga mengalami kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku oknum aparatur sipil negara (ASN) dan merupakan guru mengaji.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, G (42) diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap dua perempuan.

Ulah oknum ASN di Gunung Kidul ini sungguh terlalu, pakai modus guna-guna, LPSK sampai turun tangan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News