Ulah Oknum ASN Pemkab Tulungagung Ini Memalukan, Begini Kelakuannya
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang oknum ASN Pemkab Tulungagung berinisial JJ ditangkap polisi setelah menjadi tersangka kasus penipuan serta penggelapan empat mobil rental.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menyebut JJ merupakan ASN muda yang pernah bertugas di lingkup Satpol PP dan bagian rumah tangga Pendopo Kabupaten Tulungagung.
"Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Tulungagung," kata AKP Agung, Senin (26/6).
Perwira Polri itu menyebut berkas perkara JJ juga telah rampung dan siap diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) guna diajukan ke pengadilan.
"Sementara ini ada empat kasus yang dilaporkan. Dua kasus sudah proses penyidikan dan sekarang kami lakukan tindak penahanan," ujarnya.
Polisi menduga korban dari ulah memalukan JJ lebih banyak lagi, tidak hanya empat orang, tetapi lebih 10 orang.
Modus JJ dalam menjalankan aksinya adalah menyewa kendaraan roda empat milik para korban dengan dalih atas nama Pemkab Tulungagung yang bakal digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Tersangka JJ terakhir berdinas di Kantor Kecamatan Kedungwaru. "Oleh karena itu kami bergerak cepat. Ketika ada laporan kami lakukan pengamanan dan penangkapan agar korban yang tidak bertambah lagi," tutur Agung.
AKP Agung Kurnia Putra membeberkan ulah ASN Pemkab Tulungagung yang telah ditangkap dan ditahan terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani