Ulah Oknum Guru Cabul Ini Mencoreng Institusi Pendidikan, Parah
jpnn.com, TRENGGALEK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur angkat bicara terkait ulah oknum guru cabul berinisial ASB (45).
PGRI Trenggalek menyatakan tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada guru yang diduga telah mencabuli lima siswa pria di lingkungan sekolah.
"Itu merupakan perbuatan menyimpang dan tidak akan melakukan bantuan hukum,” kata Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek Munib di Trenggalek, Minggu (26/2).
Munib menyebut keputusan itu diambil setelah pengurus PGRI Trenggalek melakukan rapat membahas tindakan asusila anggotanya itu.
PGRI menilai tindakan ASB yang juga Plt kepala sekolah telah mencemarkan dan mencoreng institusi pendidikan.
"Yang lebih memberatkan tindakan itu dilakukan di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar tengah berjalan," ujar Munib.
Selain itu, tindakan pencabulan dilakukan ASN terhadap anak yang bisa berdampak berubahnya perilaku korban sehingga berimbas masa depan siswa tersebut.
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, PGRI tidak menghalangi proses hukum terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku.
PGRI Trenggalek bersikap atas ulah oknum guru cabul yang merangkap Plt kepala sekolah yang mencabuli lima siswa pria di sekolah saat jam belajar.
- Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, 23 Warga Trenggalek Mengungsi
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung