Ulah Oknum Polwan Ini Bikin Malu Korps Bhayangkara Saja

Ulah Oknum Polwan Ini Bikin Malu Korps Bhayangkara Saja
Oknum Polwan yang ditangkap dengan dugaan kasus jual mobil bodong. Foto: pojoksatu/jpg

“Dia (oknum polwan) jual mobil Suzuki Ertiga tahun 2017, over kredit seharga Rp52,5 juta,” ungkap Hendra.

Kepada korban, oknum itu berjanji bila angsuran mobil sudah dilunasi, BPKB mobil tersebut akan diserahkan langsung kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli mobil.

“Dia bilang, kalau BPKB-nya sekarang masih di pihak leasing. Nanti surat kuasa dia kasih ke aku,” jelas korban.

Karena dijanjikan lantas korban percaya dengan pelaku. Lalu, korban akhirnya menyerahkan uang jual beli mobil sebesar Rp52,5 juta. “Aku percaya saat dia bilang BPKB mobilnya masih ada di leasing. Apalagi, dia janji akan buat surat kuasa,” sebutnya.

Namun, belakangan saat korban mengkonfirmasi status mobil ke pihak leasing yang ditunjuk oknum polwan, ternyata data kepemilikan palsu.

“Pihak leasing bilang, kalau mobil Suzuki Ertiga tersebut tidak ada di daftar mereka dan tidak ada atas nama dia. Namun, pihak leasing bilang dia pernah mencicil tetapi mobilnya bukan Ertiga tapi Jazz,” beber korban.

Dia menambahkan, sebelum membuat laporan ke Polda Sumut, antara dirinya dengan pelaku sudah melakukan mediasi. Namun, tidak ada kesepakatan dan menolak memgembalikan uang.

“Karna tidak ada kata sepakat, saya akhirnya membuat laporan ke Polda (Sumut),” tukasnya. (fir)


Oknum polwan yang disebut-sebut bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan tersebut kini tengah mendekam di sel tahanan Polda Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News