Ulah Pelajar SMP Ini Menewaskan 2 Siswa MTs, Terancam Penjara 15 Tahun
Jumat, 15 September 2023 – 19:59 WIB

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto.(ANTARA/Ahmad Fikri)
Polisi masih mengembangkan kasus itu dan melakukan reka ulang kejadian dengan menghadirkan sejumlah saksi.
"Termasuk lima pelajar yang satu sekolah dengan tersangka" ucap Tono.
Sebelumnya, Polres Cianjur menangkap RP (15), siswa SMP swasta di Kecamatan Cijati terkait tewasnya dua pelajar MTs bernama Denis Pratama (14) dan Wisnu Pirmansyah (14).
Keduanya korban tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditendang pelaku RP.
Pelaku RP ditangkap di rumah orang tuanya pada Selasa (12/9) setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah saksi mata yang melihat kejadian itu.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ulah pelajar SMP berinisial RP (15) menewaskan dua siswa MTs di Cianjur, Jawa Barat, sehngga terancam penjara 15 tahun. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Anak: Mohon Maaf Kalau Ada Salah Kata
- Hoaks Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Ungkap Kondisinya
- Poo Makna
- Berita Duka, Ibu Kartini Purba Meninggal Dunia, Doly Indra Permana Ungkap Pengalaman Bersama Ibunda