Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar
Kamis, 18 November 2021 – 05:31 WIB

Nirina Zubir. Foto: Instagram/nirinazubir_
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.
Dia mengatakan Nirina Zubir telah melaporkan kasus mafia tanah ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian sudah menangkap 5 pelaku dari sindikat mafia tanah tersebut.
"Ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya Nirina Zubir," kata AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Rabu (17/11).
AKBP Petrus Silalahi menyebut 1 dari 5 tersangka bernama Riri.
Menurutnya, Riri merupakan orang terdekat yang pernah mengasuh ibu Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah bermula ketika sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.
Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.
BERITA TERKAIT
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Nirina Zubir Ungkap Perubahan Setelah Ernest Cokelat Jadi Ketua RT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB