Ulah Riri dan Mafia Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar
Kamis, 18 November 2021 – 05:31 WIB

Nirina Zubir. Foto: Instagram/nirinazubir_
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.
Dia mengatakan Nirina Zubir telah melaporkan kasus mafia tanah ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian sudah menangkap 5 pelaku dari sindikat mafia tanah tersebut.
"Ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya Nirina Zubir," kata AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Rabu (17/11).
AKBP Petrus Silalahi menyebut 1 dari 5 tersangka bernama Riri.
Menurutnya, Riri merupakan orang terdekat yang pernah mengasuh ibu Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah bermula ketika sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.
Aktris Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp 17 miliar.
BERITA TERKAIT
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut