Ulah Saiful Arif Menikahi Kambing Betina Bikin Staf Ahli Menag Meradang, Murtad!
jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Agama Prof Abu Rokhmad meradang atas ulah Saiful Arif (44), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang memicu kegaduhan publik. Ini lantaran Saiful diduga sengaja menikah dengan kambing dan viral di YouTube.
Prof Abu Rokhmad menilai tindakan Saiful tergolong sangat kelewat batas karena menggunakan pernikahan yang merupakan bagian dari ajaran agama Islam sebagai bahan lelucon.
“Bagi para YouTuber, kreatif memang wajib dan harus, tetapi jangan menabrak aturan hukum dan syariat Islam," ujar Prof Abu di Jakarta, Sabtu (11/6).
Dia juga mengingatkan para kreator konten agar tidak menjadikan ajaran agama sebagai bahan lelucon.
"Konsekuensinya sangat berat, baik di mata manusia lebih-lebih di hadapan Allah SWT," lanjut Prof Abu.
Dia menjelaskan, perkawinan dalam Islam sudah jelas diatur secara perinci di Al-Qur’an dan Hadis.
Hakikat perkawinan, tujuan perkawinan, hukum perkawinan, siapa yang boleh dinikahi dan tidak boleh dinikahi juga telah jelas tertuang di sumber utama hukum Islam tersebut.
Dalam syariat Islam, lanjut dia, pernikahan hanya dapat dilakukan antara sesama manusia, yakni antara laki-laki dan perempuan.
Staf Ahli Menag Yaqut meradang melihat ulah Saiful Arif menikahi kambing hanya karena ingin banyak dapat like.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional