Ulah Saiful Arif Menikahi Kambing Betina Bikin Staf Ahli Menag Meradang, Murtad!

jpnn.com, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Agama Prof Abu Rokhmad meradang atas ulah Saiful Arif (44), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang memicu kegaduhan publik. Ini lantaran Saiful diduga sengaja menikah dengan kambing dan viral di YouTube.
Prof Abu Rokhmad menilai tindakan Saiful tergolong sangat kelewat batas karena menggunakan pernikahan yang merupakan bagian dari ajaran agama Islam sebagai bahan lelucon.
“Bagi para YouTuber, kreatif memang wajib dan harus, tetapi jangan menabrak aturan hukum dan syariat Islam," ujar Prof Abu di Jakarta, Sabtu (11/6).
Dia juga mengingatkan para kreator konten agar tidak menjadikan ajaran agama sebagai bahan lelucon.
"Konsekuensinya sangat berat, baik di mata manusia lebih-lebih di hadapan Allah SWT," lanjut Prof Abu.
Dia menjelaskan, perkawinan dalam Islam sudah jelas diatur secara perinci di Al-Qur’an dan Hadis.
Hakikat perkawinan, tujuan perkawinan, hukum perkawinan, siapa yang boleh dinikahi dan tidak boleh dinikahi juga telah jelas tertuang di sumber utama hukum Islam tersebut.
Dalam syariat Islam, lanjut dia, pernikahan hanya dapat dilakukan antara sesama manusia, yakni antara laki-laki dan perempuan.
Staf Ahli Menag Yaqut meradang melihat ulah Saiful Arif menikahi kambing hanya karena ingin banyak dapat like.
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri