Ulama Aceh Minta Presiden Jokowi Bersabar
Sabtu, 15 Desember 2018 – 19:14 WIB
“Ke depan pesantren sudah ada payung hukumnya dan saya dorong DPR RI untuk menyelesaikan payung hukum pesantren,” sebutnya.
Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia ada 28 ribu lebih pondok pesentren. Berdasarkan itu, rancangan undang-undang pesantren sangat dibutuhkan demi prioritaskan anggarannya dan pembangunan.
Sekitar 105 ulama hadir pertemuan itu, ada dari kalangan kharismatik, pimpinan pesantren serta tokoh agama. Pertemuan berlangsung 45 menit, turut dihadiri pula Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
"Saya atas nama pemerintah Aceh menyampaikan terimakasih. Kami mohon arahan dan amanat dari Bapak Presiden," ucapnya. (mag-81/mai)
Presiden Joko Widodo mengaku sedih empat tahun terakhir diisukan terlibat PKI. Dia meluapkan kesedihan tersebut dalam pertemuan dengan ulama Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia