Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup
jpnn.com, SERANG - Ratusan ulama di Provinsi Banten bersepakat menolak keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Aksi penolakan terhadap keberadaan pabrik miras itu tertuang dalam petisi yang ditandatangani ratusan ulama Banten.
Pengurus MUI Kabupaten Tangerang KH Badruddin mengatakan miras memiliki dampak negatif terutama dapat merusak moral masyarakat.
Kiai Badruddin menyebut miras bisa menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal.
"Minuman keras adalah biang dari kejelekan serta segala bentuk kejahatan," ucap KH Badruddin, Sabtu (10/8).
Kiai Badruddin menjelaskan penandatanganan petisi yang dilakukan ratusan ulama merupakan simbol penolakan terhadap beroperasinya pabrik miras tersebut.
Menurut dia, petisi akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat agar dapat menindaklanjuti desakan penutupan pabrik miras di Kecamatan Cikande.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Subulussalam Kresek KH Amal Faihan Maimun menabahkan pabrik miras di Kecamatan Cikande diduga melanggar peraturan daerah (perda).
Para ulama Banten bikin petisi mendesak penutupan pabrik miras di Kebupaten Serang. Simak selengkapnya.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang