Ulama di Jember Pakai Strategi Medsos & Bahasa Daerah Untuk Dukung Ganjar-Mahfud
jpnn.com, JEMBER - Jaringan Ulama dan Kiai Ahlussunnah Wal Jamaah mengadakan Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Al Falah, Jalan KH Syamsul Arifin 1, Karangharjo, Silo, Kabupaten Jember.
Pertemuan itu menjadi wadah untuk diskusi dan aspirasi, yang berujung pada dukungan bulat para tokoh agama terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pada Pemilihan Presiden 2024.
Dalam diskusi tersebut, tokoh berpengaruh seperti Drs KH Abdul Muqiet Arief, pengasuh Ponpes Al Falah, menyoroti pentingnya memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik.
Mereka menekankan perlunya mencapai pemilih yang apatis, terutama di wilayah seperti Jember, Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo, di mana bahasa Madura umumnya digunakan. Pemanfaatan bahasa daerah dianggap krusial agar komunikasi efektif.
"Pesan yang kami terima tadi dari diskusi itu antara lain, bagaimana untuk mengantarkan Pak Ganjar-Mahfud ke depan nampaknya pengenalan kepada masyarakat melalui media sosial (medsos) harus lebih digencarkan lagi," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (22/12).
Arief menyampaikan pesan, bahwa kampanye tidak hanya memerlukan upaya di media sosial, tetapi juga pendekatan kultural dan bahasa daerah. Ia menekankan betapa pentingnya meraih pemilih yang belum terpapar informasi secara aktif.
"Terutama menggarap para calon pemilih yang masih apatis yang mesti menunggu dan sangat perlu pendekatan-pendekatan kultural termasuk bahasa daerah sangat perlu, karena dengan bahasa daerah bagi masyarakat terutama di daerah Jember, Bondowoso, Lumajang, Situbondo, hampir semuanya orang Madura, dengan bahasa daerah itu lebih mudah dikenal," ujar Abdul Muqiet Arief.
Keputusan mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dipandang bukan hanya sebagai pilihan individu berprestasi, tetapi juga sebagai komitmen untuk menjaga keberagaman Indonesia.
Para ulama dan kiai di Jember sepakat mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini