Ulama Didata Jangan karena Ada Rasa Curiga

Ulama Didata Jangan karena Ada Rasa Curiga
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Langkah kepolisian daerah Jawa Timur mendata para kiai atau ulama mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.

Banyak yang merespon negatif upaya yang dilakukan polisi ini. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pendataan ulama bisa positif atau negatif, tergantung dari niatnya.

Plt Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Jamil menuturkan tujuan dari pendataan itu tentu ada di kepolisian.

’’Bukan domain Kemenag. Jadi tanyakan ke polisinya langsung,’’ kata mantan rektor IAIN Walisongo, Semarang itu di komplek DPR kemarin (6/2).

Jamil menjelaskan pendataan itu bisa positif atau negatif, tergantung dari niatnya. Dia mengingatkan bahwa pendataan ulama itu jangan sampai didasari atas unsur kecurigaan polisi kepada ulama.

Kecurigaan kepolisian terhadap kegiatan termasuk ceramah itu tidak boleh. Menurutnya ulama itu juga bagian dari elemen bangsa.

Meskipun begitu jika niatnya benar, pendataan ulama bisa bersifat positif. Misalnya kepolisian bisa mengetahui dengan detail dan komperhensif tentang statistik keagamaan.

Misalnya berapa jumlah madrasah, pesantren, majelis taklim, dan jumlah kiai ata ulama di wilayahnya.

Langkah kepolisian daerah Jawa Timur mendata para kiai atau ulama mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News